Panduan persyaratan resmi
Persyaratan foto Poland Working Holiday
Panduan ini menampilkan ketentuan yang dikonfirmasi dan tidak menebak dimensi atau batas berkas yang tidak dirinci.
Ketentuan terkonfirmasi
- Daftar dokumen resmi mewajibkan foto berwarna berukuran 35 x 45 mm (lebar x tinggi) (3.5 x 4.5 cm).
- Foto harus tajam, diambil dengan latar belakang putih, dan dicetak pada kertas berkualitas tinggi, sebagaimana diwajibkan secara resmi.
- Foto tidak boleh lebih lama dari 6 bulan, sebagaimana diwajibkan secara resmi.
- Foto harus diambil dari arah depan, memperlihatkan mata dan wajah dengan jelas dari kedua sisi, dari puncak kepala hingga bagian atas bahu, dengan wajah mengisi 70-80% foto; penutup kepala harus dilepas.
- Jumlah foto yang harus diserahkan tidak ditentukan secara numerik oleh daftar resmi (catatan Requirement mempertahankannya sebagai tidak ditentukan).
Yang dikonfirmasi oleh informasi resmi
Visa nasional Poland Working Holiday ("Zwiedzaj i Pracuj", program khusus Jepang berdasarkan perjanjian Jepang-Polandia) (type D) diajukan dengan membuat formulir dan memesan wawancara di e-Konsulat, lalu menyerahkan dokumen secara langsung di loket konsuler Embassy of the Republic of Poland in Japan (pengajuan melalui pos / faks / e-mail tidak diterima).
e-Konsulat bukan saluran unggah foto. Alat ini hanya menyiapkan foto cetak; penyerahan tetap menjadi tindakan pemohon sendiri. Visa Schengen C Polandia (cetak 35×45 mm) adalah rute terpisah dengan ukuran yang sama, dan rute izin tinggal MOS (digital 684×883 px) merupakan rantai otoritas terpisah.
- Daftar dokumen resmi mewajibkan foto berwarna berukuran 35 x 45 mm (lebar x tinggi) (3.5 x 4.5 cm).
- Foto harus tajam, diambil dengan latar belakang putih, dan dicetak pada kertas berkualitas tinggi, sebagaimana diwajibkan secara resmi.
- Foto tidak boleh lebih lama dari 6 bulan, sebagaimana diwajibkan secara resmi.
- Foto harus diambil dari arah depan, memperlihatkan mata dan wajah dengan jelas dari kedua sisi, dari puncak kepala hingga bagian atas bahu, dengan wajah mengisi 70-80% foto; penutup kepala harus dilepas.
- Jumlah foto yang harus diserahkan tidak ditentukan secara numerik oleh daftar resmi (catatan Requirement mempertahankannya sebagai tidak ditentukan).
Bagaimana ketentuan yang tidak dirinci ditangani
Frasa "ukuran paspor" dan praktik foto umum tidak dikonversi menjadi nilai tetap seperti 35×45 mm. Di alat, masukkan dimensi yang ditampilkan panduan pengajuan terkini.
Penggunaan alat web
- Simpan panduan pengajuan dan masukkan jenis keluaran serta dimensi yang telah Anda konfirmasi.
- Tidak ada panduan wajah yang ditampilkan untuk mengisi nilai resmi yang belum dikonfirmasi.
- Setelah menyunting dan meninjau, konfirmasikan format dan ketentuan yang diterima di portal pengajuan sebelum mengirim.
Tentang informasi resmi
Halaman ini disusun dari catatan persyaratan terdaftar dan pernyataan resmi.
Selalu periksa panduan terkini portal resmi sebelum mengajukan.
Pertanyaan umum
Apakah foto otomatis dikonversi ke 35×45 mm?
Tidak. Alat tidak mengonversi persyaratan resmi yang tidak dirinci menjadi 35×45 mm atau nilai tebakan lain.
Bagaimana jika portal pengajuan menampilkan ketentuan yang diperbarui?
Periksa layar pengajuan terkini atau panduan resmi dan masukkan ketentuan tersebut ke alat.
Sumber resmi
- Embassy of the Republic of Poland in Japan (gov.pl/web/japonia) - National visa (type D) required documents (Polish) Diperiksa: 2026-08-28
Selalu periksa panduan terkini portal resmi sebelum mengajukan.
Panduan
Buat foto Anda di browser
Siapkan foto untuk Foto Visa Working Holiday Polandia (D) langsung di browser ponsel atau komputer Anda. Membuat dan meninjau gratis.
Yang dibuat alat ini
- foto wajah yang dibutuhkan (untuk dicetak)